Persekutuan Gereja Menolak Pembangunan Masjid di Wamena Papua

Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya (PGGJ) menegaskan penolakanya terhadap pembangunan tempat ibadah Umat Islam berupa Masjid Raya di Jayawijaya.

Penolakan ini disampaikan pada rapat koordinasi antar Forum Kerukunan Umat Beragama(FKUB) Kabupaten Jayawijaya Pemda dan Persekutuan Gereja-Gereja Jayawijaya di gedung Ukumiarek Asso, kamis(25/2/2016).

Dalam pertemuan tersebut Pendeta. Abraham Unirwalu, S,Th mengungkapkan bahwa Umat kristiani menolak secara tegas pembangunan masjid agung Baiturahman. Abraham mengklaim ada 15 gereja di kabupaten Jayawijaya dan telah dirumuskan dalam 9 pernyataan sikap.

Inilah 9 pernyataan sikap Persekutuan Gereja Gereja Jayawijaya terkait pembangunan masjid Baiturahman yang telah ditandatangani oleh 5 pendeta pengurus PGGJ di Wamena, tertanggal 25 Februarti 2016.


1. Seluruh dominasi gereja di kabupaten Jayawijaya meminta pemda jayawijaya mencabut/membatalkan ijin membangun masjid Baiturahman wamena.
2. Panitia pembangunan masjid harus menghentikan pembangunan.
3. Menutup mushola/ masjid yang tidak memiliki ijin bangunan.
4. Dilarang pembangunan masjid baru di Kabupaten Jayawijaya
5. Dilarang menggunakan toa/pengeras suara saat sholat, karena sangat mengganggu ketenangan masyarakat.
6. Dilarang menggunakan busana ibadah, jubah dan jilbab di tempat umum.
7. Hentikan upaya menyekolahkan anak- anak Kristen Papua di Pesantren.
8. Hentikan mendatangkan guru-guru kontrak non kristen.
9. Demi keharmonisan kenyamanan, dan keamanan agar dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

Subscribe to receive free email updates: