Masuk Rumah Sakit dan Sulit Bernafas, Pelaku Pemukulan di SMKN 2 Makassar Terancam 7 Tahun Penjara


Dasrul (52) seorang guru yang menjadi korban pemukulan di SMK N 2 Makassar kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar karena sulit bernafas akibat pukulan yang dilakukan oleh Adnan Achmad dan Anaknya Af (15).

Ia menjalani perawatan intensif akibat luka di bagian hidung dan wajahnya, pria berusia 52 tahun itu mengaku dipukul di bagian muka oleh kedua pelaku. Sejumlah keluarga dan kerabat termasuk rekan-rekan sesama guru, turut menjenguknya di rumah sakit Bhayangkara Makassar.

Sementara polsek Tamalate Makassar  menetapkan keduanya sebagai tersangka. Pelaku Adnan Achmad mengaku kesal kepada Dasrul karena memarahi anaknya lantaran tak membawa peralatan menggambar saat di sekolah.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 Tahun Penjara

Subscribe to receive free email updates: