Sungguh Terlalu, Kakek Tua Bangka Mengemis Uangnya Dipakai Untuk Sewa PSK

Kakek Tua Bangka Mengemis Uangnya Dipakai Untuk Sewa PKS
sang kakek saat diintrogasi Polisi

Seorang pengemis Tiban (70) kedapatan membawa uang sebanyak Rp 3.600.000. Pria asal Parung, Bogor, itu terjaring razia petugas di Radio Dalam, Jakarta Selatan.

Menurut Kepala Sudin Sosial Jakarta Selatan Kismoyohadi, kakek tersebut belum menikah dan tidak punya keluarga. Lebih lanjut Kismoyohadi menjelaskan, kakek Tiban biasa beroperasi di Kebayoran Lama dan Kebayoran Baru.

"Tercatat sudah dua kali terkena penjangkauan oleh kami. Biasanya setiap bulan kalau uangnya sudah banyak dibawa ke kampung halamannya di Parung," ujarnya, Kamis (2/7).

Menurut Kismoyohadi, rata-rata uang itu pecahan di atas lima ribu rupiah, sangat jarang ada pecahan seribu atau dua ribu rupiah. Namun uang itu tidak digunakan untuk keperluan positif.

"Uang digunakan untuk keperluan pribadi dan bermain dengan wanita penghibur untuk memenuhi nafsunya," ungkap Kismoyohadi.

Menurutnya, pengemis tersebut melanggar Perda 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Jika tidak ditindak dikhawatirkan bisa mengundang orang daerah untuk datang ke Jakarta, untuk sebagai peminta-minta.

"Kami mengerti masyarakat yang ingin berbuat kebaikan di bulan Ramadan ini, namun perlu dipertimbangkan juga dampak yang akan dihasilkan jika kita memberi sembarangan di jalan," tandas Kismoyo.

"Kita ingin Kota Jakarta aman dan nyaman. Masyarakat yang ingin memberikan sebagian hartanya agar diberikan kepada lembaga resmi. Sehingga pemberian itu tepat sasaran. Tidak disalah gunakan," imbuhnya.

Saat ini pengemis tersebut sudah dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Cipayung Jakarta Timur. Uang hasil mengemis pihaknya berikan ke Panti untuk disimpan.

"Tibang mengaku kapok dan tidak mengemis lagi. Ia akan pulang kampung dan menghabiskan masa tuanya di sana," tutup Kismoyohadi.

Subscribe to receive free email updates: