Dituding Radikal Oleh Singapura, Kapolda: Radio Hang FM Bukan Penyebar Paham Radikalisme!
Tudingan media Singapura yang menyebut Radio Dakwah Islam Hang FM Batam sebagai penyebar ajaran radikalisme, sama sekali tidak benar.
Kapolda Kepri pun angkat bicara soal tudingan tersebut. “Tak benar informasi itu,” tegas Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Senin (5/9/2016) di Mapolda Kepri.
Sam pun meminta masyarakat tak mempercayai informasi atau pemberitaan yang tidak benar, yang sumbernya tak jelas.
Ia mengatakan kalaupun informasi tersebut benar, maka sudah ditindak oleh instansi di Kepri. Tapi kenyataanya, Radio Hang FM tetap eksis kerena memang bukan radio penyebar radikalisme.
Kapolda menilai informasi ini (tudingan media Singapura, red) seolah mendeskreditkan satu agama.
“Ajaran Islam itu bukan untuk radikal,” tegas Kapolda.
Radio Hang FM selama ini justeru mengajarkan bagaimana umat Islam menjadi lebih taat dan beribadah sesuai dengan yang disyariatkan dalam Alquran dan sunnah.
“Jangan dikonotasikan ke hal-hal yang lain seperti jihad,” tegas Kapolda.
Kapolda juga menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan penindakan terhadap Radio Hang FM. Sebab, hingga sejauh ini Kementrian Agama menilai tak ada penyimpangan di Radio Hang FM.
“Jadi jangan menekan Polri untuk menindak,” ujarnya.
Kapolda mengatakan informasi tidak benar dan tidak akurat yang dipublis media Singapura tentang Hang FM berpotensi memecah belah bangsa dan merusak rasa persatuan.
“Kita negara yang mengusung Bhineka Tunggal Ika, jadi mari menjaga kerukunan beragama. Jangan terpengaruh informasi yang tidak benar,” pungkasnya. (ska)
Sumber: http://batampos.co.id/2016/09/06/kapolda-radio-hang-fm-bukan-penyebar-paham-radikalisme/