Satpol PP Papua Tangkap Pedagang yang Berjualan di Hari Minggu, Dianggap Tak Hormati Umat Kristen Yang Beribadah
Bupati Jayawijaya Wempi Wetipo bersama Satpol PP Kabupaten Jayawijaya Papua dengan dibantu Polres Jayawijaya melakukan razia ke sejumlah pasar dan berhasil menangkap para pedagang yang berjualan di hari minggu (2/11/2014).
Seperti dilansir tabloidjubi.com, puluhan mama-mama penjual sayur mayur ditangkap dan diangkut ke halaman rumah dinas Bupati Jayawijaya. Para penjual ini mendapatkan pengarahan bahwa para pedagang melanggar Instruksi Bupati Jayawijaya nomor 03 tahun 2013 tentang larangan aktivitas perdagangan di hari minggu. Hari yang seharusnya digunakan untuk beribadah ke gereja bagi umat Kristen.
“Sebenarnya kita sudah berkali-kali ingatkan, tidak boleh jualan hari minggu, tetapi tidak dihiraukan, kita ini kan bukan bangsa kafir, kita warga beriman kepada Tuhan, masyarakat harus sadar bahwa Tuhan sudah kasih kesempatan 6 hari untuk kerja, dan hari minggu diwajibkan pergi ibadah,” ujar Wempi Wetipo kepada wartawan.
Bupati Jayawijaya ini memuji para pedagang Muslim bisa mengikuti instruksi menutup kios-kios pada hari Minggu dan membuka kios mulai dari pukul 14.00 WP, kenapa mama-mama yang di pasar kebanyakan Kristen tidak bisa lakukan,” tambah Wetipo.