Pelapor Kasus Pencubitan Guru Terhadap Siswa Mencabut Laporannya, Turut Hadir Wabub Sidoarjo

Pelapor Kasus Pencubitan Guru Terhadap Siswa Mencabut Laporannya

Tragedi kasus pencubitan guru terhadap siswa yang merambah hingga jalur pidana sempat menjadi perhatian publik Indonesia. Dari berbagai komentar di dunia maya, rata-rata netizen mengecam dan menyayangkan orang tua korban  yang melaporkan guru karena tak terima anaknya di cubit.

Sabtu  (2/7), kasus ini akhirnya mendapatkan jalan damai. Pihak terlapor, pelapor, sekolah, PGRI, menempuh jalan musyawarah dan menhasilkan nota perdamaian. Hal ini sebagaimana diungkapkan aktivis PGRI Sidoarjo, yang juga Kepala SD Muhammadiyah 1 Sidoarjo dalam postingan di akun media sosialnya :

“⁠⁠⁠Puji syukur alhamdulillah kasus murid yang mempidanakan guru pak Samhadi ..pihak pelapor bersedia mencabut pelaporan dengan membuat nota perdamaian yang dilaksanakan dirumah ketua PGRI sidoarjo bapak Suprapto desa Temu kec .Prambon dalam pertemuan setelah sholat tarawih dihadiri oleh pihak pelapor bapak Juni beserta keluarga, pak Samhadi beserta keluarga,kepala sekolah SMP Raden Rahmad,pengurus PGRI jatim,pengurus PGRI Sidoarjo, bapak Dandim 0816 Sidoarjo,hadir pula bapak Wabup Sidoarjo, pengurus Dpc fspkep Sunandar dan Efendi selaku mediator semoga kasus ini bisa mengingatkan kepada kita semua untuk mengambil hikmah yang lebih baik”

Subscribe to receive free email updates: