Larang Takbir Keliling, Pemprov DKI Tunjukkan Sikap Anti Islam


Ketua Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ) KH Fachrurrozi Ishaq mengatakan bahwa takbiran merupakan salah satu upaya mensyiarkan ajaran Islam, dan syiar Islam itu tidak boleh dilarang.

"Kalau dilarang berarti sama saja menyatakan sikap anti Islam," kata dia saat dihubungi Suara Islam Online, Ahad (3/7/2016).

Menurut Kyai Fahrurrozi, sangat memprihatinkan terjadi pelarangan syiar Islam di daerah yang mayoritas muslim, "Padahal Jakarta itu ada karena lewat perjuangan umat Islam," ujarnya.

Kalau alasan mereka bahwa yang takbiran itu bisa membuat keributan, maka itu menjadi tugas pemerintah yang harus mengamankan. "Mereka itukan digaji dari uang rakyat, jadi harusnya mengamankan acara rakyat, bukannya melarang," jelasnya.

Oleh karena itu, pihaknya meminta agar takbir keliling itu tidak dilarang. "Aparat keamanan harusnya mengatur agar acara berlangsung dengan rapih," tuturnya.

"Dan saya juga menghimbau kepada umat Islam hendaknya menjadi warga yang tertib, terkendali serta menjaga keamanan. Hendaknya masjid-masjid dipenuhi dengan kegiatan takbiran, dan kalau mau keliling harus menjaga akhlak, tunjukkan kalau Islam itu rahmatan lil alamin," pesan Kyai Fachrurrozi.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengimbau agar warga Jakarta tak melakukan takbir keliling. Alasannya, Pemerintah Provinsi DKI dan Polda Metro Jaya sudah bersepakat untuk membuat suasana aman tanpa huru-hara di malam takbiran.

"Untuk takbiran, kita imbau untuk tidak melakukan takbiran keliling, apalagi dengan menggunakan petasan," ujar Djarot di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Kata dia, bila nantinya masih saja ada warga yang bandel menggelar konvoi, maka polisi akan menertibkan.

Sumber: Suara Islam Online

Subscribe to receive free email updates: