Menteri Baru Jokowi Diduga Berkewarganegaraan Ganda

post-feature-image

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sedang didera kabar tak sedap. Ia dikabarkan telah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS) sejak tahun 2012.

Hal ini mencuatkan kemungkinan Arcandra akan mundur atau dicopot dari jabatannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Arcandra telah menjadi warga AS melalui proses naturalisasi pada Maret 2012.

Arcandra memang sudah tinggal di AS sejak 20 tahun lalu.  Pria kelahiran Padang, 10 Oktober 1970 ini mengambil program master jurusan Ocean Engineering di Universitas Texas A&M pada 1996. Selepas itu, Arcandra pun berkarier di negara tersebut.

Persoalannya, Indonesia tidak mengenal dwi kewarnegaraan atau warga negara ganda. Hal inilah yang mencuatkan kemungkinan Arcandra akan mundur atau dicopot dari jabatannya. Padahal, dia baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri ESDM menggantikan Sudirman Said pada Rabu dua pekan lalu (27 Juli 2016).

Informasi yang dihimpun, Arcandra telah menemui Presiden untuk menjelaskan persoalan ini di kompleks Istana Negara, Jakarta, pada Kamis sore (11/8/2016) lalu. Opsi mundur atau pergantian Arcandra pun muncul dari pertemuan itu.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI) Ferdinand Hutahaean mengungkapkan, Tahar memang tergolong sering ke Indonesia untuk urusan bisnis mengingat posisinya sebagai salah satu eksekutif di Petroneer perusahaan perancang teknologi kilang off shore.

Selain itu, lanjut dia, Archandra Tahar sudah bermukim di Amerika sekitar 20 tahun. Artinya hampir separuh usianya dihabiskan di Amerika dan bekerja disana.

Menurutnya, kondisi ini membuat wajar dan sangat mungkin bahwa Archandra Tahar mengajukan diri menjadi Warga Negara Amerika dan bersumpah setia kepada bangsa Amerika.
seperti dilansir teropongsenayan, Sabtu (13/08/2016).

Akibatnya, kata dia, keberpihakannya kepada bangsa sangat minus terbukti dari kebijakannya di Kementrian ESDM meski baru menjabat satu minggu.

"Lihat saja, masuknya Widjanarko dan pemberian ijin eksport konsentrat Freeport yang melonjak adalah dua bukti nyata Pak Tahar lebih berpihak pada kepentingan asing," tandas dia.

Jika benar Archandra Tahar adalah pemegang pasport Amerika, kata dia, sangat tidak bisa dimaafkan.

"Presiden gagal melindungi bangsa dari penyusupan pihak asing. Presiden gagal menyeleksi pembantunya. Ini bahaya dan menjadi ancaman serius pada kedaulatan bangsa," tegasnya.

"Pak Tahar juga bisa dituduhkan melakukan pelanggaran minimal terhadap 4 UU. Tahar melanggar  UU  yakni UU no. 6 Th 2011 tentang Keimigrasian, UU no. 26 Tahun 006 tentang Kewarganegaraan, UU no. 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara serta UU KUHP yaitu penipuan dan kebohongan publik," tambahnya.

Untuk itu, kata dia, Presiden harus segera melakukan pengusutan terhadap masalah ini.

Menurutnya, tidak cukup hanya dengan meminta klarifikasi atau jawaban dari Archandra Tahar.

Presiden harus perintahkan penyelidikan, BIN, BAIS, Kemenkumham dan Sesneg serta Kemlu harus segera bekerja.

"Jika benar terbukti, maka Tahar harus ditahan dan diperiksa. Ini membahayakan keamanan negara. Jangan-jangan pak Tahar adalah bagian dari penyusupan intelijen asing. Negara jangan kecolongan karena ini menyangkut kedaulatan negara," sindirnya.

"Kami minta dengan tegas, presiden harus segera melakukan penyelidikan, tidak cukup dengan klarifikasi dari pak Tahar, ini masalah serius, masalah keamanan dan kedaulatan bangsa," pungkasnya. (teropongsenayan)

Subscribe to receive free email updates: