Wah, Wapres JK Setuju Harga Rokok Naik: Semua Tahu Bahaya Merokok

Wah, Wapres JK Setuju Harga Rokok Naik: Semua Tahu Bahaya Merokok

Isu harga rokok Rp 50 ribu/bungkus terus bergulir. Sebenarnya angka itu berasal dari penelitian Profesor Hasbullah Thabrany dari UI. Angka itu akan membuat orang berhenti merokok karena harganya mahal.

Apa kata Wapres JK soal isu harga rokok naik?

"Pertama, kita tahu semua bahaya merokok. Karena itu di semua label rokok, selalu bisa membunuhmu. Karena itu untuk mengurangi orang terbunuh karena rokok maka lebih baik penjualan rokoknya dikurangi dengan menaikkan harganya," ujar JK di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2016).

Salah satu bahaya dari rokok adalah pada banyaknya konsumen di usia muda. Oleh karenanya, salah satu cara untuk mengantisipasi itu dengan menaikkan cukai rokok.

"Kalau diperbesar cukainya, maka harganya naik, atau dinaikkan harganya, karena kalau persentase cukai itu bisa ditentukan di Undang-undang, karena itu naikkan harga dulu," terangnya.

JK menilai kenaikan harga cukai ini tidak akan mempengaruhi keuntungan industri rokok dan tembakau. Malahan kenaikan itu akan memberikan keuntungan dari segi pendapatan bagi pemerintah.

"Di lain pihak masyarakat mengurangi atau menghentikan merokok. Kan bagus itu kan," ujarnya.

Hingga saat ini pemerintah masih melakukan pengkajian untuk mengadaptasi Framework Convention in Tobacco Control (FCTC). JK menambahkan, saat ini 40 persen tembakau yang beredar di Indonesia adalah impor.

"Artinya kalau kita mengurangi rokok yang dikurangi dulu yang diimpor ini, jadi tidak merugikan petani justru akan diuntungkan karena harga tembakau akan naik," terangnya.

Sumber: Detik.com

Subscribe to receive free email updates: