Petani Rembang Turun ke Jalan Protes Jokowi
Mereka melakukan lagi aksi pasung kaki untuk kedua kalinya dan menyemen kaki sebagai tanda protes matinya atau tidak berdayanya hukum dan menagih janji serta Keberanian Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi diminta memenuhi janji untuk melakukan moratorium izin pabrik Semen Gresik di Rembang dan mencabut izin yang dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang melawan Perintah Pengadilan yang berkekuatan Hukum tetap.
"Kami menagih janji presiden Jokowi," teriak salah seorang orator dalam orasinya.
Untuk diketahui, 5 Oktober 2016 lalu Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Peninjauan Kembali 99 PK/TUN/2016 yang mengabulkan Gugatan Petani Kendeng dan mencabut Izin Lingkungan Pembangunan dan Pertambangan Pabrik PT. Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.
Sebelumnya, 2 Agustus 2016 lalu, Presiden Jokowi juga menerima Para Petani Kendeng dan memerintahkan Kantor Staf Presiden bersama Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk membuat Kajian Lingkungan Hidup Strategis dan menunda semua izin tambang di Pegunungan Kendeng.
Tim Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam kesimpulan awalnya menyebutkan bahwa Kawasan Cakungan Air Tanah Watu Putih di Kendeng merupakan kawasan Karst yang harus dilindungi secara Lingkungan Hidup dan tidak boleh ditambang.
"Walaupun sudah ada Putusan Pengadilan yang berkekuatan Hukum Tetap dan Perintah Presiden untuk moratorium Izin, nyatanya pada 23 Februari 2017 Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo kembali mengeluarkan Izin Lingkungan, Gubernur mengabaikan Perintah Pengadilan dan Perintah Presiden Jokowi," demikian ujar orator tersebut. [rmol]