350 Ahli Hukum akan Bongkar Korupsi Sumber Waras yang Melibatkan Ahok
Guru besar Universitas Padjajaran (Unpad) Romli Atmasasmita kali ini tidak main-main. Mantan Dirjen AHU Kemenkumham ini akan melibatkan 350 ahli hukum untuk membongkar dugaan skandal korupsi lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Jika lihat kasus tipikor terkait pejabat Gub/Walkot/Bupati, KPK biasanya trengginas-kilat -tangkap dan tahan-kasus YSW (Yayasan Sumber Waras-red)? Kalau perlu saya siap bantu KPK! Jika perlu saya punya anggota 350 ahli pidana dalam MAHUPIKI-siap bantu KPK tuntaskan kasus YSW-tdk perlu dibayar/dan tdk ada kepentingan apapun!” tulis Romli di akun Twitter @romliatma.
Terkait dengan misi mulai ini, Romli meminta pihak-pihak yang memiliki dokumen lengkap kasus Yayasan Sumber Waras untuk menyampaikan ke LPIKP, lembaga yang dipimpin Romli.
Narliswandi Piliang atau Iwan Piliang menyambut antusias misi Romli. Aktivis sosial media ini yang sejak awal getol menyoal dugaan korupsi pengadaan lahan RS Sumber Waras. “Lengkap Prof. Minggu depan @romliatma,” tegas Iwan di akun Twitter @IwanPiliang7.
Sebelumnya, Aktivis Pro Demokrasi menggelar diskusi seputar pernyataan Komisioner KPK, Basaria Panjaitan, yang mengatakan belum ada unsur korupsi di pembelian lahan RS Sumber Waras.
“Pernyataan Basaria itu pernyataan resmi dari KPK atau pernyataan dia pribadi, jangan sampai terjadi simpang siur di KPK. Itu bisa sangat memalukan dan mengkhawatirkan,” kata tokoh Aktivis Pro Demokrasi, Ratna Sarumpaet, dalam diskusi di bilangan Kampung Melayu, Jakarta Timur (03/03).
Ratna mempertanyakan tentang profesional KPK terkait dengan penanganan dugaan kasus korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang merugikan negara hingga Rp 800 miliar tersebut.
“Kenapa pernyataan Komisioner KPK belum ada unsur korupsi sedangkan Humas KPK mengatakan masih dalam proses. Ini dua hal yang jauh berbeda, saya khawatir jangan-jangan ada perpecahan di internal KPK, karena itu saya minta Basaria buat pernyataan resmi dan publik berhak tahu,” ucap Ratna, seperti dikutip rmol (03/03). [intelijen]