Komnas HAM: Kematian Siyono adalah Terorisme Oleh Negara


Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga terjadi pelanggaran prosedur, dalam penangkapan yang berujung pada kematian Siyono, warga Dusun Brengkuan, Desa Pogung, kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.


"Diduga tidak ada surat perintah penangkapan. Yang ada hanya surat penyerahan jenazah berkop surat Kepolisian RI," terang Komisioner Komnas HAM, Maneger Manurung, dalam siaran pers yang diterima wartawan, Rabu, 22 Maret 2016.

Meski Siyono dilabeli sebagai terduga teroris, menurut Maneger, penangkapannya dua pekan lalu itu tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang. Bahkan, patut diduga kematian Siyono adalah akibat kekerasan oleh organ negara atau state terrorism.

Maneger menegaskan, penyelidikan Komnas HAM dalam kasus kematian Siyono ini tentu bukan untuk membela teroris karena tindakan kekerasan dan terorisme dengan motif apa pun, oleh siapa pun, adalah musuh kemanusiaan. Dalam konteks ini, kata Maneger, Komnas HAM membela hak warga negara yang baru dianggap sebagai terduga teroris.

"Penangkapan tanpa prosedur atas seorang warga negara sebagaimana diduga dialami Siyono, sama sekali tidak boleh dibiarkan," ungkapnya.

Selain menyelidiki prosedur penangkapan, Komnas HAM juga mengumpulkan sejumlah bukti yang berkaitan dengan peristiwa penangkapan hingga pasca kematian Siyono.

Untuk kebutuhan ini, Komnas HAM berkoordinasi dengan PP Muhammadiyah di Yogyakarta, dan Pusham UII Yogyakarta. Dalam waktu dekat, Komnas HAM juga akan berkoordinasi dengan MUI dan organisasi masyarakat lainnya.

"Semua pihak sejatinya bersama-sama agar apa yang dialami anak bangsa seperti Siyono, tidak terulang lagi pada warga negara yang lain. Negara wajib hukumnya hadir menjamin bahwa hal serupa tidak terulang di masa akan datang," jelasnya.

Sebelumnya, Terduga teroris Siyono diketahui tewas setelah dijemput Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa, 8 Maret 2016 di Klaten, Jawa Tengah. Mabes Polri menjelaskan, kematian terduga teroris itu terjadi karena dia melakukan perlawanan.

"Justru yang bersangkutan menyerang petugas-petugas. Tangan kosong berkelahi, tidak ada satu peluru pun yang ada di tubuh yang bersangkutan, dan terbentur besi, bahkan pingsan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin, 14 Maret 2016. [viva.co.id]


Subscribe to receive free email updates: