Tak Seperti di Amerika, BPOM jamin bedak Johnson & Johnson di Indonesia aman
Pengadilan Amerika Serikat menjatuhkan denda yang jika dirupiahkan mendekati Rp1 triliun kepada Johnson & Johnson 22 Februari silam. Mula soalnya, gugatan seorang perempuan bernama Jackie Fox, yang mengklaim dua produk perusahaan manufaktur itu--Baby Powder dan Shower to Shower--membuatnya terkena kanker ovarium.
Fox mengaku telah memakai produk-produk berbahan dasar talek itu selama 35 tahun.
Jika merujuk rekomendasi International Agency for Research on Cancer, tuntutan Fox masuk akal. Pasalnya, lembaga antarpemerintah itu memasukkan talek sebagai karsinogen atau zat pemicu kanker.
Luapan isu mengenai kaitan bedak tabur dan kanker ovarium itu mencapai banyak negara karena luasnya persebaran produk Johnson & Johnson.
Baca: Produk Bedaknya Dituding Picu Kanker Ovarium, Johnson & Johnson Bayar Ganti Rugi
Tidak terkecuali Indonesia.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), otoritas domestik yang mengawasi peredaran obat-obatan dan makanan di Indonesia, bereaksi. Dalam siaran pers (28/2/2016) yang terpacak pada laman resminya, BPOM menerangkan bahwa produk terkait isu bedak pemantik kanker absen dari basis data notifikasi kosmetika milik BPOM. seperti dilansir beritegar.id (2/3/2016)
Menurut lembaga tersebut, komposisi produk baby powder Johnson & Johnson yang ternotifikasi di Badan POM umumnya mengandung talek dengan kadar 98 - 99.83 persen.
BPOM pun memetik kandungan Peraturan Kepala Badan POM RI No.18/2015 mengenai persyaratan teknis bahan kosmetika yang menyebutkan bahwa talek boleh digunakan pada kosmetika jenis sediaan serbuk untuk anak-anak dan sediaan lainnya. Dalam penggunaan bahan tersebut, peraturan tidak mengenakan batas maksimum.
Laman resmi produk Johnson's baby versi bahasa Indonesia memang memuat talek sebagai salah satu kandungan produk bedak tabur Johnson & Johnson.
Carol Goodrich, juru bicara Johnson & Johnson, mengatakan bahwa produknya mengandung bahan aman. "Putusan (pengadilan) bertentangan dengan bukti puluhan tahun yang menunjukkan keamanan talek sebagai kandungan banyak produk kosmetik," ujarnya dilansir USA Today.
Pernyataan itu berkebalikan dari salah satu bukti yang dipakai juri, yakni sepucuk surat dengan alamat tujuan Johnson & Johnson berangka tahun 1997. Penulisnya, seorang konsultan Johnson & Johnson, menulis bahwa klaim yang menyebut talek tidak berisiko bagi penggunanya "sungguh keliru."
Pertimbangan lain disampaikan oleh Eva Chalas, ahli ginekologi, yang menyinggung sulitnya mengaitkan pemakaian talek dengan kanker secara langsung.
"Hati-hati ketika memakai (produk) pada kelamin. Namun, dalam hubungannya dengan kanker ovarium, kebanyakan perempuan yang mengidapnya terpapar faktor risiko lain seperti usia, kecenderungan genetis, isu reproduksi, dan pemakaian alat kontrasepsi," ujarnya dikutip USA Today.