Cuman Gara-Gara Ini, Banyak Guru PNS Perempuan di Banjarbaru Minta Cerai. Ya Ampun

Hanya Ilustrasi

Berdasarkan data dari Pengadilan Agama ( PA) Banjarbaru, Kalsel, di tahun 2015 tercatat ada 126 perkara perceraian yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dari jumlah perkara tersebut, sebagian besar yang melayangkan gugatan adalah PNS perempuan. "Hampir 70 persen cerai gugat (diajukan istri), sementara sisanya cerai talak (diajukan suami)," kata Panitera PA Banjarbaru, Murthada.

Sementara hingga di pertengahan tahun 2016 jumlah PNS yang bercerai sudah mencapai 33 orang. "Sama dengan tahun-tahun sebelumnya, di tahun ini yang paling banyak menggugat juga si istri," ungkapnya.

Lebih lanjut Murthada menyatakan, sebagian besar PNS yang bercerai adalah seorang guru dan petugas kesehatan.

Lalu apa saja faktor yang mempengaruhi perceraian PNS? Murthada menuturkan, ada banyak faktor yang melatarbelakangi perceraian. Namun yang paling banyak ialah faktor ekonomi.

"Kebanyakan perempuan yang menjabat sebagai PNS berani menggugat cerai, lantaran mereka punya penghasilan sendiri. Sementara suaminya dianggap tidak cukup memberikan nafkah untuk keluarga," ujarnya.

Selain faktor ekonomi, ia mengungkapkan perceraian PNS juga seringkali dipicu adanya orang ketiga. "Orang ketiga juga yang melatarbelakanginya adalah ekonomi, di mana pasangan ingin bercerai lantaran mendapatkan seseorang yang lebih mapan," ungkapnya.

Forum.Tribunnews

Subscribe to receive free email updates: