WOW !!! Korupsi e-KTP, Fahri ke KPK: Kenapa...harus dilindungi, Buka Semua Ayo, Berani?


Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menantang agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka nama-nama yang telah mengembalikan uang dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik (E-KTP).

Permintaan Fahri dilontarkan sebab KPK seolah-olah menutupi kasus korupsi tersebut dan juga telah membocorkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan semua nama yang mengembalikan uang. Kenapa yang mengembalikan uang harus dilindungi. Ini kan perjanjian cuci nama kalau begini. Buka semua ayo. Berani gak?," tegas Fahri Hamzah di gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (16/3/2017).

Fahri mengingatkan, saat proyek tersebut berlangsung Agus Rahardjo menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Ia juga merasa heran ketika Agus Rahardjo menjabat sebagai Ketua KPK, kasus E-KTP itu dijadikan skandal megakorupsi. Ia menduga kasus korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 2.3 triliun karena melibatkan anggota DPR sehingga dibuatkan citra bahwa kasus itu megakorupsi.

"Kalau saudara Agus Rahardjo menutupi keterlibatannya dalam kasus ini jangan lupa dia kepala badan yang ditugaskan negara mempelajari setiap pengadaan barang dan jasa. Dan tender. Dan dia hadir dalam rapat di kantor Wapres yang dipimpin oleh Sofyan Djalil dan dia menyetujui itu dilanjutkan. Lalu setelah dia di KPK kasus ini dijadikan kasus mega korupsi," tandasnya.[tsc]
posmetro

Subscribe to receive free email updates: